SMK Negeri 2 Kalianda melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Call Center Pengaduan Polisi 110 dan pencegahan bullying bersama Polsek Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Polsek Kalianda memberikan pemahaman kepada siswa mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan bantuan kepolisian. Siswa diberikan informasi mengenai fungsi layanan tersebut serta pentingnya menggunakan layanan pengaduan secara tepat dan bertanggung jawab ketika menghadapi atau mengetahui situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Selain sosialisasi layanan Polisi 110, kegiatan juga membahas tentang bullying atau perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun lingkungan sekitar, serta pentingnya membangun sikap saling menghargai, peduli, dan menghormati sesama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa SMK Negeri 2 Kalianda semakin memahami pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan, berani melaporkan tindakan yang membahayakan atau merugikan, serta turut berperan dalam mencegah dan menghentikan praktik bullying.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk sinergi antara SMK Negeri 2 Kalianda dan Polsek Kalianda dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga sekolah.

Bersama Cegah Bullying, Bangun Sekolah Aman dan Nyaman!
SMK Negeri 2 Kalianda — Bersama Mewujudkan Generasi yang Berkarakter dan Peduli.